Kapolri Belum Berani Bicara Sanksi buat Muncikari Gay

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum berani menginstruksikan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebiri kepada muncikari anak di bawah umur kepada kaum gay, berinisial AR.
"Hukumannya nanti pada saat vonis. Silakan tanya pada saat sudah di pengadilan. Kami tidak menentukan itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9).
DI kesempatan itu, Tito cenderung lebih suka membicarakan keberhasilan jajaran Cyber Crime yang giat melakukan patroli. "Saya sangat mengapresiasi Cyber Crime yang giat patroli, sehingga akhirnya menemukan sindikat prostitusi anak di bawah umur kepada kaum gay," ujarnya.
Menurut Tito, kegiatan patroli di dunia maya akan lebih digalakkan lagi. "Yang jelas saya mendorong operasi yang dilakukan. Kemudian memberikan apresiasi pada jajaran Bareskrim yang bisa mengungkap ini karena menyelamatkan anak-anak Indonesia dari kelompok-kelompok yang menyalahgunakan mereka," tandas Tito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum berani menginstruksikan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebiri kepada muncikari anak di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir