Kapolri Belum Tahu Gubernur Bengkulu jadi Tersangka
Kamis, 21 Mei 2015 – 21:17 WIB
Bahkan, Zulman telah divonis majelis hakim PN Bengkulu selama 2,5 tahun penjara. Demikian pula beberapa pejabat RSU setempat sudah divonis beberapa tahun penjara oleh PN Bengkulu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum tahu soal penetapan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN