Kapolri Belum Terima Laporan PPATK
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:41 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengaku belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait adanya dugaan 22 transaksi keuangan mencurigakan, dalam kasus Bank Century. Data PPATK yang menyebut dari 180 laporan keuangan mencurigakan itu, 22 di antaranya dikatakan telah diserahkan ke Polri. Sementara 20 laporan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan 21 laporan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum, ya. Belum. Nanti saya akan minta perlihatkan (laporan) dari Kabareskrim," ujar Kapolri, di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di PTIK, Jakarta, Rabu (9/2) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya, PPATK membeberkan data temuannya itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu. Ini terkait analisa PPATK mengenai aliran dana bailout Bank Century, yang diduga mengalir ke berbagai pihak yang kini tengah diusut. (zul/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengaku belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius