Kapolri Berharap Pelimpahan Berkas BW Usai Lebaran Tanpa Kegaduhan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengisyaratkan akan segera melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus pidana yang menjerat komisoner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
"Mudah-mudahan bisa jadi habis lebaran," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).
Bambang dijadikan tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Penyidik Bareskrim Polri sudah melengkapi berkas penyidikan. Namun, berkas belum diserahkan karena BW masih mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, BW mencabut lagi gugatan praperadilan itu.
Haiti mengatakan, pelimpahan kasus BW nanti tentu sudah melalui banyak pertimbangan dengan harapan supaya bisa berjalan mulus.
"Kan tentu kita berharap semua ini berjalan mulus tidak ada hambatan kegaduhan," kata mantan Wakapolri ini.
Haiti membantah ada bargaining-bargaining tertentu dalam penyidikan kasus ini. Apalagi, tegas dia, kasus ini sudah lengkap alias P21.
"Tidak ada. Bagaimana mungkin dibargaining kalau sudah P21," tegasnya.
JAKARTA - Mabes Polri mengisyaratkan akan segera melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus pidana yang menjerat komisoner
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa