Kapolri Beri Perintah tentang Perusahaan Nakal, Bang Edi Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut positif langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Edi, perintah kapolri itu sangat tepat, agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
"Kami menilai perintah tegas kapolri itu sangat dibutuhkan agar semua pihak patuh terhadap aturan demi melindungi keselamatan masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (8/7).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Dia melihat penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini makin memprihatinkan, karena itu dibutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Saya kira komitmen kapolri yang tegas terhadap perusahan yang bandel, patut didukung semua masyarakat," ucapnya.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga menyebut Polri butuh dukungan dari semua pihak dalam penegakan hukum.
Bang Edi menyoroti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada jajarannya untuk menindak perusahaan nakal di masa PPKM Darurat.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI