Kapolri Beri Perintah tentang Perusahaan Nakal, Bang Edi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut positif langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Edi, perintah kapolri itu sangat tepat, agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
"Kami menilai perintah tegas kapolri itu sangat dibutuhkan agar semua pihak patuh terhadap aturan demi melindungi keselamatan masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (8/7).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Dia melihat penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini makin memprihatinkan, karena itu dibutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Saya kira komitmen kapolri yang tegas terhadap perusahan yang bandel, patut didukung semua masyarakat," ucapnya.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga menyebut Polri butuh dukungan dari semua pihak dalam penegakan hukum.
Bang Edi menyoroti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada jajarannya untuk menindak perusahaan nakal di masa PPKM Darurat.
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Edi Hasibuan Minta Propam Proses AKBP Netty yang Mengkritik Mayor Teddy
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir