Kapolri Beri Perintah tentang Perusahaan Nakal, Bang Edi Bilang Begini
Kamis, 08 Juli 2021 – 16:19 WIB
Lebih lanjut Edi mengatakan, seluruh jajaran Polri kini mengawasi dan menyelidiki perusahan yang diduga melanggar aturan, sebagaimana perintah kapolri dimaksud.
Dia mencontohkan Polda Metro Jaya, data yang diperoleh Lemkapi menyebut tengah menyelidiki 21 perusahan diduga melanggar hukum pada pelaksanaan PPKM Darurat.
Kemudian Polda Jatim, Jateng dan Banten juga diketahui melakukan langkah yang sama.
"Kami yakin Polri akan bisa membuat para pengusaha dan masyarakat patuh mengikuti aturan dalam menjalankan PPKM Darurat," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Bang Edi menyoroti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada jajarannya untuk menindak perusahaan nakal di masa PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Kini Resmi Dijabat Irjen Gatot Tri Suryanta
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta