Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Sabtu, 21 Maret 2009 – 08:16 WIB

Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Panwaslu lantas berjanji untuk menyerahkan kekurangan itu. "Namun setelah berkali-kali diingatkan oleh penyidik, Panwaslu sampai hari ini belum juga menyerahkan kedua dokumen tersebut," jelas Bambang.
Dengan tegas Kapolri mengatakan, institusi yang dipimpinnya netral dalam mengawal pelaksanaan pemilu. "Polri netral dan Polri tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Titik!" tegasnya.
Terkait dengan nasib mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, Kapolri mengaku telah memanggil Herman untuk dimintai klarifikasi. Bambang menegaskan, status Herman masih sebagai perwira tinggi Polri meski dia telah mengajukan pengunduran diri.
Apakah Herman akan dikenai sanksi? "Kami ingin dalami dulu, sampai seberapa jauh pelanggaran kode etik profesi. Kalau ada (pelanggaran), tentu akan ada langkah-langkah yang diambil," jelas Kapolri.
JAKARTA - Kasus dugaan DPT (daftar pemilih tetap) fiktif di pilkada Jawa Timur yang digulirkan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap