Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Sabtu, 21 Maret 2009 – 08:16 WIB
Panwaslu lantas berjanji untuk menyerahkan kekurangan itu. "Namun setelah berkali-kali diingatkan oleh penyidik, Panwaslu sampai hari ini belum juga menyerahkan kedua dokumen tersebut," jelas Bambang.
Dengan tegas Kapolri mengatakan, institusi yang dipimpinnya netral dalam mengawal pelaksanaan pemilu. "Polri netral dan Polri tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Titik!" tegasnya.
Terkait dengan nasib mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, Kapolri mengaku telah memanggil Herman untuk dimintai klarifikasi. Bambang menegaskan, status Herman masih sebagai perwira tinggi Polri meski dia telah mengajukan pengunduran diri.
Apakah Herman akan dikenai sanksi? "Kami ingin dalami dulu, sampai seberapa jauh pelanggaran kode etik profesi. Kalau ada (pelanggaran), tentu akan ada langkah-langkah yang diambil," jelas Kapolri.
JAKARTA - Kasus dugaan DPT (daftar pemilih tetap) fiktif di pilkada Jawa Timur yang digulirkan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut