Kapolri Berikan Pin Emas Untuk Tim Dewa Ruci yang Ungkap 1,2 Ton Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi khusus dengan sandi Dewa Ruci 2021. Tim itu bekerja untuk membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang biasa beraksi di jalur laut.
Selama beroperasi, Tim Dewa Ruci itu mampu mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,278 ton.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan penghargaan berupa pin emas dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada anggota tim yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, Baintelkam Polri hingga Ditjen Bea Cukai.
Adapun Tim Dewa Ruci berisikan 154 anggota yang terdiri dari 120 personel Polri, 49 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 60 personel Polda Aceh, 11 personel Baintelkam Polri, dan 34 personel dari Ditjen Bea Cukai.
"Semuanya berasal dari berbagai tingkat kepangkatan dan PNS serta personel Bea dan Cukai," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam siaran persnya, Kamis (26/1).
"Dengan peran masing-masing telah menunjukkan prestasi, kerja keras, dan kinerja yang maksimal, sehingga diberi penghargaan oleh pimpinan tertinggi Polri dalam hal ini Bapak Kapolri," sambung Agus.
Agus mengatakan bahwa operasi Tim Dewa Ruci berlangsung pada 19 Februari 2021 sampai dengan 29 April 2021. Operasi ini disebut operasi di laut terbesar.
"Barang bukti yang berhasil disita pada operasi tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,278 ton dan menahan enam orang tersangka WNI dan satu tersangka WNA Malaysia," ujar dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pin emas dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) untuk tim Dewa Ruci.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir