Kapolri Bersumpah Tak Terima Gratifikasi
Rabu, 01 Oktober 2008 – 03:36 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Istana Negara, Selasa (30/9). Saat dilantik, Bambang bersumpah tidak akan memberi atau menerima pemberian gratifikasi terkait jabatannya. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga," katanya. Pada 22 September, 10 fraksi di DPR menyetujui BHD setelah menggelar fit and proper test. Sehari menjelang dilantik, pria kelahiran Bogor 56 tahun lalu itu mendapat kenaikan pangkat dari komisaris jenderal polisi menjadi jenderal polisi. Menjelang Pemilu 2009, Polri juga memprioritaskan pengamanan pemilu bersama TNI dan seluruh komponen masyarakat hingga berakhirnya Pemilu 2009. Meski tren kasus terorisme makin menurun, Polri tetap berkomitmen membongkar jaringan rahasia tersebut hingga ke akarnya. “Terorisme adalah musuh bersama, sehingga menjadi prioritas utama kita semua,” tegasnya.
Dalam pengucapan yang dibimbing SBY, Bambang juga bersumpah tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga. Bambang diangkat sebagai Kapolri dengan Keppres No 55/Pol/2008 tertanggal 27 September 2009 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Alumni Akademi Kepolisian 1974 itu menggantikan Jenderal Sutanto yang pensiun Selasa (30/9).
Baca Juga:
Setelah dilantik, mantan kepala Bareskrim Mabes Polri ini berjanji memberikan pengabdian yang terbaik. Dia juga berkomitmen melanjutkan kebijakan yang telah dimulai pada era Sutanto. Antara lain pemberantasan KKN dalam penerimaan taruna Akpol maupun bintara Polri. “Pelayanan Polri pada masyarakat akan kami tingkatkan. Akan ada program prioritas untuk akselerasi perubahan kultural di internal Polri,” katanya.
Mantan Kaditserse Polda Jawa Timur ini juga berkomitmen memprioritaskan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian Presiden. Seperti pembalakan liar, perjudian, pertambangan liar, penyelundupan, kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, terorisme, kejahatan ekonomi, dan narkoba. “Saya akan bertindak lebih keras bagi aparat maupun pejabat yang melakukan pembiaran (tindak pidana). Semua akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Baca Juga:
Terkait kasus terorisme ini, mantan Kapolri Jenderal Sutanto meminta penggantinya membayarkan utang yang belum dilunasinya. Yakni menangkap gembong teroris Noordin Mohd Top, hidup maupun mati. "Saya kira siapa pun Kapolrinya, apalagi Pak Bambang yang mantan Kabareskrim, tentu menjadi perhatian yang sangat serius," katanya.
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Istana Negara, Selasa
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan