Kapolri Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Listyo dan Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Acryl Sani membahas berbagai permasalahan penting yang kerap terjadi di kedua negara.
Salah satunya ialah isu ketenagakerjaan, yakni pekerja migran Indonesia (PMI).
Kapolri Jenderal Listyo mengatakan untuk mengatasi permasalahan yang kerap menimpa PMI, diperlukan sinergisme, komunikasi dan koordinasi oleh kedua lembaga tersebut. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus yang merugikan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
"Beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana. Kalau dilihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal," ujar Kapolri Jenderal Listyo dalam siaran persnya, Selasa (25/1).
Eks Kadiv Propam Polri ini juga menyebut bahwa permasalahan penyelundupan PMI secara ilegal ini muncul karena banyak jalur-jalur tikus.
Karena itu, dia menekankan, adanya kerja sama antara kedua negara untuk kemudahan proses monitoring dan koordinasi apabila munculnya peristiwa serupa.
"Kami ingin semua yang bekerja di luar, bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani. Keduanya membahas sejumlah isu penting.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman