Kapolri Bicara Kasus Panji Gumilang, Pasal yang Disangkakan Banyak Banget
Jumat, 21 Juli 2023 – 21:30 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN
Dia mengatakan bahwa Panji Gumilang bisa kembali dimintai keterangannya kapan saja oleh penyidik manakala diperlukan.
"Penyidik akan memanggil para ahli terkait pasal-pasal yang disangkakan," kata Jenderal Sigit. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini tahapan penyidikan terhadap Panji Gumilang terus berjalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas