Kapolri Bilang Begini soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru

jpnn.com, BALI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut mengomentari kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari bali.jpnn.com, Kapolri mengatakan penyidik Polri akan memproses pelaku secara adil.
Kapolri menyatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1).
Polisi diketahui telah menangkap HF, pria yang diduga sebagai penendang sesajen di lereng Gunung Semeru.
Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.
“Proses penyidikan masih berlangsung."
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorative justice, semua masih dalam proses,” ujar Kapolri.
Menurut Jenderal Listyo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bilang begini soal nasib penendang sesajen di Gunung Semeru.
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan