Kapolri Bilang Begini soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru
jpnn.com, BALI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut mengomentari kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari bali.jpnn.com, Kapolri mengatakan penyidik Polri akan memproses pelaku secara adil.
Kapolri menyatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1).
Polisi diketahui telah menangkap HF, pria yang diduga sebagai penendang sesajen di lereng Gunung Semeru.
Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.
“Proses penyidikan masih berlangsung."
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorative justice, semua masih dalam proses,” ujar Kapolri.
Menurut Jenderal Listyo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bilang begini soal nasib penendang sesajen di Gunung Semeru.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat