Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Setelah Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J
jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pada Kamis (11/8) hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pembubaran satgassus dilakukan untuk efektivitas organisasi.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi," kata Dedi di kepada wartawan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan untuk menangani perkara, Polri akan mengutamakan satuan kerja (satker) sesuai tugas, fungsi, dan pokok (tupoksi).
"Lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," ujar Dedi.
Oleh karena itu, Kapolri memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri.
"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," tutur Irjen Dedi.
Pembubaran Satgasus Polri yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo itu di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J masih bergulir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi