Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Setelah Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J

jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pada Kamis (11/8) hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pembubaran satgassus dilakukan untuk efektivitas organisasi.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi," kata Dedi di kepada wartawan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan untuk menangani perkara, Polri akan mengutamakan satuan kerja (satker) sesuai tugas, fungsi, dan pokok (tupoksi).
"Lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," ujar Dedi.
Oleh karena itu, Kapolri memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri.
"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," tutur Irjen Dedi.
Pembubaran Satgasus Polri yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo itu di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J masih bergulir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas