Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Setelah Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J
jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pada Kamis (11/8) hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pembubaran satgassus dilakukan untuk efektivitas organisasi.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi," kata Dedi di kepada wartawan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan untuk menangani perkara, Polri akan mengutamakan satuan kerja (satker) sesuai tugas, fungsi, dan pokok (tupoksi).
"Lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," ujar Dedi.
Oleh karena itu, Kapolri memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri.
"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," tutur Irjen Dedi.
Pembubaran Satgasus Polri yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo itu di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J masih bergulir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
- Polri Terjunkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
- Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
- Irjen Sandi Pastikan Tak Ada Masalah Antara Polri dan Kejaksaan Agung