Kapolri Cabut Telegram yang Baru Diterbitkan, Begini Respons Suparji Ahmad

Kapolri Cabut Telegram yang Baru Diterbitkan, Begini Respons Suparji Ahmad
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Dok for JPNN.com

Akademisi Universitas Al-Azhar itu berharap, ke depan Polri dalam membuat kebijakan harus sesuai dengan konsep presisi.

"Jangan sampai melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku. Kebijakan jangan sampai kontraproduktif dengan nilai-nilai presisi," kata Suparji. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit merespons cepat polemik tsoal telegram yang melarang media tayangkan arogansi polisi.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News