Kapolri Cabut Telegram yang Baru Diterbitkan, Begini Respons Suparji Ahmad
Rabu, 07 April 2021 – 02:10 WIB

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Dok for JPNN.com
Akademisi Universitas Al-Azhar itu berharap, ke depan Polri dalam membuat kebijakan harus sesuai dengan konsep presisi.
"Jangan sampai melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku. Kebijakan jangan sampai kontraproduktif dengan nilai-nilai presisi," kata Suparji. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit merespons cepat polemik tsoal telegram yang melarang media tayangkan arogansi polisi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan
- Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!