Kapolri Copot Irwasda Lampung
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol Suyono lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilengserkan, Suyono ke depan akan menjabat di Pamen Yanma Polri. Keputusan itu berdarakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari Jabatan Lama/Dimutasikan dalam Jabatan Baru.
Kepala Bidang Produksi dan Dokumenasi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Kombes Hilman Thayib membenarkan pencopotan S. "Sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Hilman, Selasa (24/9).
Kapolri kemudian mengangkat Kombes Budi Susanto mengganti S. Sebelumnya, Susanto menjabat Irwasda Polda Bengkulu. Menurut Hilman, hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK