Kapolri Copot Irwasda Lampung
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol Suyono lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilengserkan, Suyono ke depan akan menjabat di Pamen Yanma Polri. Keputusan itu berdarakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari Jabatan Lama/Dimutasikan dalam Jabatan Baru.
Kepala Bidang Produksi dan Dokumenasi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Kombes Hilman Thayib membenarkan pencopotan S. "Sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Hilman, Selasa (24/9).
Kapolri kemudian mengangkat Kombes Budi Susanto mengganti S. Sebelumnya, Susanto menjabat Irwasda Polda Bengkulu. Menurut Hilman, hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus