Kapolri Copot Irwasda Lampung

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol Suyono lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilengserkan, Suyono ke depan akan menjabat di Pamen Yanma Polri. Keputusan itu berdarakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari Jabatan Lama/Dimutasikan dalam Jabatan Baru.
Kepala Bidang Produksi dan Dokumenasi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Kombes Hilman Thayib membenarkan pencopotan S. "Sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Hilman, Selasa (24/9).
Kapolri kemudian mengangkat Kombes Budi Susanto mengganti S. Sebelumnya, Susanto menjabat Irwasda Polda Bengkulu. Menurut Hilman, hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Aksi Nasional Besok Libatkan 15 Ribu Honorer, Minta Pengangkatan PPPK 2024 Bulan Depan
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- MenPAN-RB Rini: Arahan Presiden Prabowo, Pengangkatan PPPK 2024 Tetap Tahun Ini
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- Gercep Herman Deru Cek Langsung Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung