Kapolri Copot Irwasda Lampung

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol Suyono lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilengserkan, Suyono ke depan akan menjabat di Pamen Yanma Polri. Keputusan itu berdarakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari Jabatan Lama/Dimutasikan dalam Jabatan Baru.
Kepala Bidang Produksi dan Dokumenasi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Kombes Hilman Thayib membenarkan pencopotan S. "Sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Hilman, Selasa (24/9).
Kapolri kemudian mengangkat Kombes Budi Susanto mengganti S. Sebelumnya, Susanto menjabat Irwasda Polda Bengkulu. Menurut Hilman, hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung