Kapolri Copot Kapolda Sumut
Kapoltabes Medan Anton Suhartono ikut Dicopot
Jumat, 06 Februari 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Bambang Hendarso Danuri seperti tidak bisa mengelak lagi, untuk menindak tegas anak buahnya yang lalai dalam mengamankan aksi demontrasi di DPRD Sumatera Utara. Setelah melalui serangkaian pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyon dan Menkopolhukam Widodo AS, akhirnya Kapolri mengumumkan pencopotan dua pejabat kepolisian di Sumut. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Nanan Sukarna dan Kapoltabes Medan Anton Suhartono. Kepastian pencopotan itu disampaiakn Kapolri usai rapat terbatas untuk membahas kasus Medan di Istana Presiden, Jumat (6/2). Meski demikian Kapolri menegaskan bahwa pencopotan itu bukan karena tekanan politik ataupun desakan berbagai pihak seperti disuarakan para politisi Golkar. Pencopotan tersebut, kata Kapolri, merupakan sanksi yang perlu dilakukan karena aparatnya ada yang bertindak tidak professional.
Baik Kapoldasu maupun Kapoltabes Medan dinilai telah lalai sehingga aksi demo berujung anarki dan merenggut korban jiwa.”Akan ada penggantian dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kapolda dan Kapoltabes Medan,” ujar Kapolri.
Baca Juga:
Menurutnya, pencopotan didasarkan pada laporan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Dari laporan Irwasum ke Kapolri, ternyata aparat di lapangan tidak melakukan tindakan secara professional.
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Bambang Hendarso Danuri seperti tidak bisa mengelak lagi, untuk menindak tegas anak
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai