Kapolri dan Dewan Pers Teken MoU
Jumat, 10 Februari 2012 – 12:06 WIB
JAMBI- Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung DPRD Provinsi Jambi kemarin (9/2) menjadi momen istimewa bagi Pers di Indonesia ke depan. Karena, salah satu agenda dalam acara yang di hadiri Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) itu, Kapolri Jenderal Tinmur Pradopo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Dewan Pers terkait laporan pidana produk jurnalistik. ‘’ Jika masalah itu sudah diteruskan kepada pemeriksaan, Polri akan meminta keterangan ahli ahli dari kalangan pers atau Dewan Pers,’’jelasnya. Menurut Bagir, kesepahaman dengan Polri ini, secepatnya akan disosialisasi ke daerah-daerah.
Dengan ditandatanganinya kesepahaman ini, ke depan awak media tak perlu khawatir lagi menghadapi laporan pidana terkait produk jurnalistiknya. Sebab, Polri akan menolak menerima laporan jika masih terkait dengan kode etik pers. Demikian juga bila ada pemeriksaan terhadap wartawan, Polri akan meminta keterangan ahli dari Dewan Pers.
Baca Juga:
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, MoU ini sebagai upaya untuk melindungi kebebasan pers, yaitu wartawan. Sebenarnya, lanjut dia, sebagian besar isi MoU itu sudah dilaksanakan. Misalnya, jika ada wartawan yang dipanggil polisi, mereka (Polri) menulis surat kepada dewan Pers untuk memberi tahukan.
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Agung ini mengingatkan, meski sudah ada MoU dengan Polri, wartawan tidak melakukan kesalahan dalam bertugas. Karena, kemerdekaan pers belumlah sangat aman, walaupun telah dijamin secara normatif.
JAMBI- Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung DPRD Provinsi Jambi kemarin (9/2) menjadi momen istimewa bagi Pers di Indonesia ke depan.
BERITA TERKAIT
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan