Kapolri dan Kepala PPATK Bertemu 4 Mata Bahas Aliran Dana Fredi Budiman
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8). Keduanya bertemu untuk membahas adanya transaksi mencurigakan diduga dari bisnis narkoba.
Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Effendy Ghazali mengatakan, ia belum mengetahui isi pembahasan mengenai adanya transaksi sebesar Rp 3,6 triliun itu. Sebab, pertemuan tersebut diadakan tertutup antara Tito dan Yusuf.
"Ini PPATK bertemu dengan Kapolri. Barangkali PPATK ingin menyampaikan sesuatu dengan Bapak Kapolri. Setelah itu tim ingin bertemu dengan PPATK. Jadi sementara yang berlangsung tadi, Kepala PPATK dan Kapolri," jelas Effendy di Mabes Polri.
Sementara itu, Effendy mengaku tim TPFG akan menemui Yusuf setelah pertemuan dengan Tito selesai. Menurutnya, tim juga ingin tahu secara rinci bagaimana alur transaksi mencurigakan terkait bisnis narkoba tersebut.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan. Matriksnya nanti akan diolah atau ketika bertemu dengan PPATK nantinya," ujar Effendy.
Sementara itu, pertemuan empat mata antara Tito dan Yusuf, juga diamini oleh Penanggung jawab TPFG Komjen Dwi Priyatno. Dwi juga mengaku belum mengetahui hasil pembahasan antara keduanya.
"Tadi hanya Kepala PPATK dengan Bapak Kapolri saja. Saya belum dipanggil oleh Kapolri. Pak Kapolri kan ke DPR, setelah itu barangkali saya dipanggil," ujar dia saat dikonfirmasi. Menurut dia, Tito saat ini mengikuti rapat Paripurna di gedung MPR-DPR, di Senayan, Jakarta Selatan. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN