Kapolri dan Komisi III Debat Soal Pemanggilan Paksa KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlibat perdebatan dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10). Perdebatan itu berawal ketika Komisi III DPR mencecar Tito soal kewenangan Polri dalam melakukan pemanggilan paksa pihak yang sudah berkali-kali mangkir dari panggilan parlemen.
Meski secara eksplisit tidak disebutkan, namun panggilan paksa ini diduga kuat terkait dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menolak hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan sesuai UU MD3, DPR diberikan kewenangan memanggil paksa seseorang jika secara patut dipanggil dua kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Menurut Bambang, UU mengamanatkan bahwa pemanggilan paksa dapat dilakukan dengan bantuan Polri. “Ini perintah undang-undang,” tegas Bambang yang memimpin rapat kerja itu.
Jenderal bintang empat ini menegaskan, Polri tidak boleh menolak melaksanakan perintah UU tersebut.
“Walaupun belum ada hukum acaranya, tapi saya yakin ada pelang penegakan dan melaksanakan UU,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Kapolri Tito mengatakan, tidak secara eksplisit DPR dapat meminta bantuan kepada polisi untuk melakukan pemanggilan paksa.
Menurut dia, ketika ada orang yang akan diundang itu tidak memenuhi panggilan paksa maka digunakan penyanderaan.
“Persoalan kami dari kepolisian bahwa UU ini belum ada hukum acara yang jelas mengatur itu. Artinya kalau ini dilaksanakan, acaranya (harus) mengikuti KUHAP,” kata Tito dalam raker.
Kapolri terlibat perdebatan dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10). Perdebatan berawal ketika Komisi III DPR mencecar Tito soal kewenangan Polri memanggil paksa
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen