Kapolri dan Komisi III Debat Soal Pemanggilan Paksa KPK

Kapolri dan Komisi III Debat Soal Pemanggilan Paksa KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

“Karena pernah terjadi, DPR pernah meminta kepolisian. Tidak ada rapat seperti ini untuk menerjemahkan UU. Tugas polisi adalah melaksanakan hukum,” kata Desmond mengingatkan.
Perdebatan terus berlanjut. Bambang langsung memotong rapat. “Saya kira cukup, tidak perlu lagi dijawab oleh Saudara Kapolri. Pindah topik lain, tapi intinya paling tidak polri menolak panggil paksa, kan begitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari Saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini,” kata Bambang.

“Prinsip, kami akan pertimbangkan dan kami akan sampaikan hasilnya kepada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR,” jawab Tito.(boy/jpnn)


Kapolri terlibat perdebatan dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10). Perdebatan berawal ketika Komisi III DPR mencecar Tito soal kewenangan Polri memanggil paksa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News