Kapolri dan Komisi III Debat Soal Pemanggilan Paksa KPK
Kamis, 12 Oktober 2017 – 22:38 WIB
“Karena pernah terjadi, DPR pernah meminta kepolisian. Tidak ada rapat seperti ini untuk menerjemahkan UU. Tugas polisi adalah melaksanakan hukum,” kata Desmond mengingatkan.
Perdebatan terus berlanjut. Bambang langsung memotong rapat. “Saya kira cukup, tidak perlu lagi dijawab oleh Saudara Kapolri. Pindah topik lain, tapi intinya paling tidak polri menolak panggil paksa, kan begitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari Saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini,” kata Bambang.
“Prinsip, kami akan pertimbangkan dan kami akan sampaikan hasilnya kepada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR,” jawab Tito.(boy/jpnn)
Kapolri terlibat perdebatan dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10). Perdebatan berawal ketika Komisi III DPR mencecar Tito soal kewenangan Polri memanggil paksa
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB