Kapolri dan Menko Polhukam Bakal Koordinasi Soal Penindakan Ormas Anti-Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Hal ini untuk menyatukan persepsi bagaimana menindaklanjuti Perppu tersebut dalam menindak ormas anti-Pancasila itu. "Nanti kami akan diskusikan dengan Menko (Wiranto)," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Dia menambahkan, pembahasan soal realisasi Perppu tersebut juga perlu dibahas dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini untuk menghindari kesahalan penafsiran dalam pelaksaan atau penindakan ormas anti-Pancasila.
"Perlu ada koordinasi beberapa instansi. Bukan, Polri sendiri yang menentukan," kata dia.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, pihaknya sudah menyediakan sejumlah alternatif untuk menindak ormas anti-Pancasila.
Namun, dia sepakat dengan atasannya terkait pelaksanaannya menunggu dari Kemenkumham yang diberikan kebijakan menentukan ormas mana yang anti-Pancasila.
"Kami sudah siapkan beberapa alternatif pelaksanakan. Kami tunggu dulu pernyataan resmi pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meresmikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- NU Gallery Salurkan Donasi Lelang Lukisan Kapolri Rp 330 Juta
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi