Kapolri dan Menko Polhukam Bakal Koordinasi Soal Penindakan Ormas Anti-Pancasila
Dia menjelaskan, Perppu itu merupakan payung hukum untuk pemerintah sehingga bisa menjamin keberadaan ormas di Indonesia.
"Kalau ada ormas yang nyata-nyata membahayakan ideologi negara, bertentangan dengan NKRI, itu ada sandaran hukum untuk menindaknya. Kalau tidak ada, bagaimana wajah persatuan dan kesatuan bangsa? Tentu akan kacau-balau," tutur Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Kemenkumham bisa memperoleh berbagai hal terkait ormas tersebut dari laporan dan data-data di lapangan.
Setelah memiliki bukti, Kemenkumham bisa mencabut izin suatu ormas yang dianggap membahayakan ideologi bangsa. (Mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak