Kapolri dan Menko Polhukam Bakal Koordinasi Soal Penindakan Ormas Anti-Pancasila

Dia menjelaskan, Perppu itu merupakan payung hukum untuk pemerintah sehingga bisa menjamin keberadaan ormas di Indonesia.
"Kalau ada ormas yang nyata-nyata membahayakan ideologi negara, bertentangan dengan NKRI, itu ada sandaran hukum untuk menindaknya. Kalau tidak ada, bagaimana wajah persatuan dan kesatuan bangsa? Tentu akan kacau-balau," tutur Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Kemenkumham bisa memperoleh berbagai hal terkait ormas tersebut dari laporan dan data-data di lapangan.
Setelah memiliki bukti, Kemenkumham bisa mencabut izin suatu ormas yang dianggap membahayakan ideologi bangsa. (Mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya