Kapolri dan Seluruh Jenderal Penting Polri Berkumpul di Wilayah Hukum Irjen Iqbal, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri menghadiri Sidang Senat Terbuka Komjen Gatot Eddy Pramono di Universitas Riau (Unri), Rabu (20/7).
Pejabat utama Polri itu ialah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Ada juga Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri Irjen Wahyu Hadiningrat, Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Wahyu Widada, Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya, Asisten Logistik Kapolri Irjen Argo Wuyono, dan pejabat Polri lainnya.
Hadir juga pejabat instansi pemerintah pusat dan alumni AKABRI 1988 yang merupakan teman-teman angkatan Komjen Gatot.
Sidang terbuka itu dilaksanakan di Unri di Pekanbaru, Riau, yang menjadi wilayah hukum Irjen Mohammad Iqbal.
Pada kesempatan itu, Wakapolri Komjen Gatot dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum.
Di awal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terima kasih kepada Unri. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan gelar Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.
"Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat," ungkap Wakapolri.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy dalam orasi ilmiahnya mengambil tema 'Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan'.
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral