Kapolri Datang Harus Ciptakan Kondisi Damai
Minggu, 04 November 2012 – 20:41 WIB
Karenanya, lanjut Aboebakar, kehadiran Timur dapat membangun kembali kondisi psikologis aparat tersebut. "Sehingga akan mampu mengemban tugas dengan baik," tegasnya.
Menurutnya, konflik seperti ini seharusnya bisa diantisipasi dan diatasi dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, sehingga insiden lampung tidak perlu terjadi atau bahkan berulang.
"Sayang memang, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan PP dari UU tersebut, padahal itu sangat dibutuhkan," ujarnya. Menurutnya, penyusunan PP tersebut seharusnya diprioritaskan, karena banyak konflik yang terjadi di berbagai daerah.
Dengan adanya PP berarti UU tersebut dapat dilaksanakan, pemerintah pusat ataupun daerah dapat mengeksekusinya dengan baik. "Termasuk mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan polri akan bisa terselenggara dengan baik," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kunjungan Kapolri Jendral Timur Pradopo ke Lampung Selatan, diharapkan dapat mendorong stabilitas keamanan di daerah yang baru saja dilanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi
- Pengalaman Elly Lasut Sangat Dibutuhkan, Influencer Memberikan Dukungan
- Muslimat NU Jombang Mendoakan Khofifah-Emil Menang di Pilkada Jatim