Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir memberikan keterangan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," ujar Listyo Sigit seusai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/4) malam.
Kapolri mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.
"Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit.
Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkap pihaknya mengajukan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pada sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.
"Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Pihak TPN Ganjar-Mahfud sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaan tersebut.
Alasan pengajuan nama Kapolri, karena menurut pihaknya terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pilpres 2024.
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses