Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK
"Ada cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, di antaranya pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, dan yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tuturnya.
Diharapkan melalui pemanggilan tersebut, didapat penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi saksi dalam persidangan PHPU Pilpres 2024.
Kemudian, pada Senin (1/4), MK mengumumkan bakal memanggil empat menteri, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para pihak tersebut akan dimintai keterangan dalam sidang yang akan digelar pada Jumat (5/4).
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh Mahkamah Konstitusi ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dia menjelaskan permohonan kedua kubu tersebut sejati-nya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP itu mengingat jabatan yang mereka emban.(ant/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan