Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut

Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut
Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut
JAKARTA - Kasus tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat (PG), menjadi isu sentral Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD). Hampir semua anggota Komisi III mencecar pertanyaan seputar kasus tersebut. Para anggota yang mencecar pertanyaan kepada Kapolri itu antara lain, Lukman Hakim Syaifudin (F-PPP), Nasir Jamil (F-PKS), Asnawi (F-PBR), Tri Yulainto (F-PD), dan Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.

Lukman mendesak Kapolri soal limit waktu untuk mengungkap sang aktor intelektual. "Kapan bisa diungkap aktor intelektual dan penyandang dana. Apa jaminan polisi akan menuntaskan kasus ini, berapa lama, seminggukah? Lukman bertanya kepada Kapolri di RDP di Gedung DPR, Senin (9/2). Lukman mengingatkan agar Kapolri jangan sampai melakukan pencopotan di tubuh Polri akibat muatan politis dibandingkan sisi obyektifitasnya, karena kami belum mendengar duduk soal sebenarnya. Jadi apa kesalahan sebenarnya yang dibuat oleh pejabat bersangkutan. Asnawi pun tidak mau ketinggalan. Menurut dia, terjadi pembantaian di kantor DPRD Sumut karena pengamanan yang sangat kurang.

"Saya menonton televisi sudah sangat jelas, polisi tidak bisa mengamankan korban," katanya. Asnawi pun meminta agar video rusuh berujung kematian Aziz diputar. Karena Komisi III juga telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III. "Saya minta secara transparan hasil temuan tim diumumkan di Komisi III dan di hadapan jajaran Polri tentang hasil rekaman video untuk melihat insiden di kantor DPRD Sumut," ujar Asnawi. Sementara Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan membantah pernyataan Asnawi yang menyebut Komisi III DPR telah membentuk tim investigasi. "Kita baru membentuk tim saja, belum sampai tim investigasi.

 Kita belum putuskan. Soal rekaman itu kita belum ketahui," katanya. Pernyataan Trimedya mendapat dukungan dari Tri Yulainto dari PD. Tentang tim investigasi, menurut dia, belum dilaporkan ke pleno Komisi III. Sehingga hasil tim belum bisa dilaporkan terbuka untuk umum, kata politisi dari Demokrat itu Asnawi juga merasa keberatan dengan sanggahan dua rekannya itu, dia beramsumsi Komisi III yang membidangi masalah hukum, tidak serius menangani kasus yang menjadi bidang tugas Komisi III. Saat terjadi perdebatan antara para legislator itu, Trimedya sebagai pimpinan sidang langsung menengahinya.

JAKARTA - Kasus tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat (PG), menjadi isu sentral Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News