Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut

Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut
Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut
"Saya rasa perdebatan disudahi. Kan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna hadir, Jadi nanti bisa langsung ditanyakan kepada beliau di luar sidang" katanya. Kapolri sendiri menjawab semua pertanyaan itu berjanji akan berusaha memenuhinya. Namun untuk saat ini pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi guna mencari aktor intelektual di balik kasus tersebut. Soal rekaman video, Kapolri menyanggupi juga akan memberikannya kepada Komisi III bila hasil rekaman itu sudah selesai digunakan Polri sebagai bahan acuan bukti.

Kapolri juga menjelaskan, Tersangka demo yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz saat ini sudah berjumlah 36 orang. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, karena penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan, yang pada akhirnya akan mengarah ke aktor intelektual yang berada di balik aksi demonstrasi itu. Terhadap sejumlah pejabat Polri di Sumut yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut, menurut Kapolri, ia telah mempunyai standar operasional (SOP). SOP itu untuk menilai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan mereka. "Di dalam Polri sudah ada SOP-nya. Jadi tidak harus sampai Kapolri turun," kata dia. (Fas)

JAKARTA - Kasus tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat (PG), menjadi isu sentral Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News