Kapolri Dicecar Pertanyaan Kasus Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 15:55 WIB
"Saya rasa perdebatan disudahi. Kan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna hadir, Jadi nanti bisa langsung ditanyakan kepada beliau di luar sidang" katanya. Kapolri sendiri menjawab semua pertanyaan itu berjanji akan berusaha memenuhinya. Namun untuk saat ini pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi guna mencari aktor intelektual di balik kasus tersebut. Soal rekaman video, Kapolri menyanggupi juga akan memberikannya kepada Komisi III bila hasil rekaman itu sudah selesai digunakan Polri sebagai bahan acuan bukti.
Baca Juga:
Kapolri juga menjelaskan, Tersangka demo yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz saat ini sudah berjumlah 36 orang. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, karena penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan, yang pada akhirnya akan mengarah ke aktor intelektual yang berada di balik aksi demonstrasi itu. Terhadap sejumlah pejabat Polri di Sumut yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut, menurut Kapolri, ia telah mempunyai standar operasional (SOP). SOP itu untuk menilai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan mereka. "Di dalam Polri sudah ada SOP-nya. Jadi tidak harus sampai Kapolri turun," kata dia. (Fas)
JAKARTA - Kasus tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat (PG), menjadi isu sentral Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak