Kapolri Didesak Bebaskan Jurnalis yang Dianiaya dan Ditangkap Saat Liput Demo UU Cipta Kerja
Jumat, 09 Oktober 2020 – 16:16 WIB
Kedua, mengimbau para jurnalis korban kekerasan pun intimidasi aparat agar berani melaporkan kasusnya, serta memperkuat solidaritas sesama jurnalis.
“Keempat, AJI Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan,” tegas Erick. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
AJI Jakarta mengeluarkan sikap setelah sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan bahkan ditangkap polisi saat melakukan peliputan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Pers Jangan Menjadi Sumber Gaduh
- Mahasiswa Demo Tolak UU Ciptaker Bakar Water Barrier di Depan DPR
- Ancaman Erdogan Terbukti, Jurnalis Turki Dipersekusi Gegara Mewartakan Gempa Bumi
- Reputasi Turki Sudah Anjlok, Rezim Erdogan Terus Penjarakan Jurnalis
- Ungkap Borok Militer Rusia, Jurnalis Investigasi Diburu Rezim Putin
- Dilarang Mengkritik Perang di Ukraina, Jurnalis Rusia Peraih Nobel Ini Nekat, Kejadian Selanjutnya Mengerikan