Kapolri Didesak Bersihkan Polda Kepri
Lantaran Barang Bukti Mobil Mewah Lenyap dari Mapolda
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:31 WIB
Yani mengungkapkan, dari investigasi itu Komisi III DPR memang menemukan indikasi permainan yang memungkinkan barang bukti mobil mewah hasil sitaan itu lenyap. Sebab, ada upaya menghambat proses hukum dengan menghilangkan barang bukti.
Mengutip Kabareskrim Polri Komnjen (Pol) Ito Sumardi, Yangi mengatakan, kasus penyelundupan mobil di Batam itu menjadi sulit ditindaklanjuti lantaran barang buktinya hilang. "Padahal Polri menyebut angka kerugian negaranya sampai miliaran rupiah. Mabes Polri harus bertanggung jawab dengan hilangnya barang bukti itu," tandasnya.
Yani bahkan mengingatkan Kapolri untuk tidak segan-segan mencopot Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Raden Budi Winarso. "Ini kan menimbulkan kecurigaan. Barang bukti segitu banyak, hilang dari markas Polda. Kapolri seharusnya bertindak tegas terhadap Kapolda Kepri," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, hilangnya mobil mewah yang jadi barang bukti itu jelas sangat "Polda Kepri tidak bisa lepas tangan begitu saja. Sebab meskipun yang menangkap BB itu adalah Mabes, tapi tetap menjadi tanggungjawab polda kepri untuk menjaganya, karena BB itu dititipkan di polda kepri," ucap Neta kepada JPNN.
JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo didesak segera menuntaskan kasus hilangnya barang bukti berupa 11 mobil mewah selundupan dari Mapolda
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi