Kapolri Didesak Copot Kapolda Banten

Kapolri Didesak Copot Kapolda Banten
Kapolri Didesak Copot Kapolda Banten
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mencopot Kapolda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, pasca insiden Cikeusik yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah. Pencopotan ini disebut mendesak dilakukan, agar memudahkan penyelidikan bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kapolri perlu membebastugaskan Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Cikuesik, supaya Komnas HAM mudah melakukan penyelidikan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, saat menggelar jumpa pers di Kantor The Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Selasa (8/2).

Seperti diberitakan, Komnas HAM resmi membentuk tim investigasi terkait adanya indikasi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sekitar pukul 10.45 WIB, Minggu (6/2) lalu. Tim yang dibentuk itu akan menginvestigasi kronologis dan penyebab tewasnya tiga jemaah Ahmadiyah.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya pula, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan bahwa insiden Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran yang serius. Ia mengindikasikan, setidaknya ada delapan pelanggaran yang terjadi di sana. Masing-masing menurutnya yaitu pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, serta hak anak.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mencopot Kapolda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, pasca insiden Cikeusik yang menewaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News