Kapolri Didesak Copot Kapolda Banten
Selasa, 08 Februari 2011 – 20:33 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mencopot Kapolda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, pasca insiden Cikeusik yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah. Pencopotan ini disebut mendesak dilakukan, agar memudahkan penyelidikan bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kapolri perlu membebastugaskan Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Cikuesik, supaya Komnas HAM mudah melakukan penyelidikan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, saat menggelar jumpa pers di Kantor The Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Komnas HAM resmi membentuk tim investigasi terkait adanya indikasi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sekitar pukul 10.45 WIB, Minggu (6/2) lalu. Tim yang dibentuk itu akan menginvestigasi kronologis dan penyebab tewasnya tiga jemaah Ahmadiyah.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya pula, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan bahwa insiden Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran yang serius. Ia mengindikasikan, setidaknya ada delapan pelanggaran yang terjadi di sana. Masing-masing menurutnya yaitu pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, serta hak anak.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mencopot Kapolda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, pasca insiden Cikeusik yang menewaskan
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak