Kapolri Didesak Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Poso
Terkait Dugaan Pencabulan Tahanan
Selasa, 02 April 2013 – 23:13 WIB

Kapolri Didesak Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Poso
JAKARTA – Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, mendesak kepolisian segera mencopot Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso. “LBH Keadilan berpendapat terperiksa, tersangka ataupun terpidana, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Sebagai manusia, FM memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara. Termasuk hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan tidak manusiawi,” tuturnya.
Desakan disampaikan pascaterungkapnya dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial FM, 24 oleh oknum aparat kepolisian berinisial AH di Maplres Poso, Sulteng, 22 Februari lalu. “Kita mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda dan Kapolres, karena gagal melakukan pembinaan terhadap anak buah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4).
Selain itu, LBH Keadilan juga mendesak Kapolri segera mengusut peristiwa tersebut dan membentuk tim independen yang melibatkan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya ini adalah hal peristiwa yang sangat serus karena selain melanggar HAM, juga mencoreng kredibilitas kepolisian di mata masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, mendesak kepolisian segera mencopot Kapolda Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?