Kapolri Didesak Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Poso
Terkait Dugaan Pencabulan Tahanan
Selasa, 02 April 2013 – 23:13 WIB
JAKARTA – Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, mendesak kepolisian segera mencopot Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso. “LBH Keadilan berpendapat terperiksa, tersangka ataupun terpidana, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Sebagai manusia, FM memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara. Termasuk hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan tidak manusiawi,” tuturnya.
Desakan disampaikan pascaterungkapnya dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial FM, 24 oleh oknum aparat kepolisian berinisial AH di Maplres Poso, Sulteng, 22 Februari lalu. “Kita mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda dan Kapolres, karena gagal melakukan pembinaan terhadap anak buah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4).
Selain itu, LBH Keadilan juga mendesak Kapolri segera mengusut peristiwa tersebut dan membentuk tim independen yang melibatkan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya ini adalah hal peristiwa yang sangat serus karena selain melanggar HAM, juga mencoreng kredibilitas kepolisian di mata masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, mendesak kepolisian segera mencopot Kapolda Sulawesi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang