Kapolri Didesak Kawal Kasus Pembunuhan Sopir Bupati Lampung
jpnn.com, LAMPUNG - Ketua Umum Gerakan Muda Mudi Lampung Utara (GMM-LU) Rijal Ilyas, mendorong Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ikut memantau kasus dugaan pembunuhan Yogi Andhika, sopir Bupati Lampung Utara (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara.
"Kami meminta Kapolri Tito ikut pantau kasus dugaan pembunuhan Yogi agar cepat terungkap dan penyelesaiannya tidak lambat, apalagi kalau dilihat dari kronologi diduga kuat perbuatan keji ini berencana, pasti ini ada dalangnya," tegas Rijal.
Rijal menekankan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan menangkap seluruh pelaku penganiayaan Yogi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, jangan sampai kasus seperti ini disepelekan, harus ada efek jera dan hukuman yang setimpal," katanya.
Sebelumnya, kronologi peristiwa yang dialami Yogi terjadi sekitar 7 (tujuh) bulan lalu. Saat itu, Yogi Andhika pulang ke rumah dengan sekujur tubuh penuh luka dan memar. Kepala bagian belakangnya pecah dan di punggungnya penuh dengan luka seperti terkena sundutan api rokok.
Bahkan ketika itu, Yogi sempat mengeluarkan muntah dengan darah yang mengental. Yogi Andhika sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek guna memberikan pertolongan pada anaknya tersebut.
Almarhum Yogi hanya mampu dirawat selama lima hari. Karena tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maka diputuskan untuk merawat almarhum di rumah.
Meskipun pihak rumah sakit melarang karena kondisi almarhum Yogi saat itu sangat parah dan masih membutuhkan perawatan intensif.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian didorong memantau kasus dugaan pembunuhan Yogi Andhika, sopir Bupati Lampung Utara (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara.
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Bupati Lampung Utara
- Adik Mantan Bupati Lampung Utara Tersangka Gratifikasi, Begini Konstruksi Perkaranya
- KPK Bakal Ladeni Gugatan Eks Bupati Lampung Utara soal Pelelangan Aset Ini
- Bupati Nonaktif Lampung Utara Divonis 7 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan Rupiah