Kapolri Didesak Keluarkan SOP Perlindungan Wartawan
Hindari Salah Pukul saat Bentrokan Polisi dan Demonstran
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:13 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa Kapolri harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kerusuhan dan perlakuan terhadap wartawan yang melakukan peliputan terhadap kasus kerusuhan. Hal itu diperlukan agar wartawan yang bertugas melakukan peliputan aksi demonstrasi, tidak menjadi korban saat terjadi bentrokan. Benny juga meminta kalangan pers melalui PWI untuk menggelar dialog dengan Kapolri. Tujuannya, untuk membahas mekanisme perlindungan terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan di wilayah kerusuhan.
"Dalam SOP itu wartawan harus ditempatkan sebagai kelompok yang harus dilindungi, dijamin keselamatannya, dan dijamin pelaksanaan tugasnya sebagai wartawan," kata Benny, Rabu (28/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya, perampasan terhadap peralatan-peralatan jurnalis adalah tindakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat yang merupakan hak jurnalis. "Kapolri harus memanggil aparat di lapangan yang melakukan tindakan represif itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa Kapolri harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa