Kapolri Didesak Keluarkan SOP Perlindungan Wartawan
Hindari Salah Pukul saat Bentrokan Polisi dan Demonstran
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:13 WIB

Kapolri Didesak Keluarkan SOP Perlindungan Wartawan
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa Kapolri harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kerusuhan dan perlakuan terhadap wartawan yang melakukan peliputan terhadap kasus kerusuhan. Hal itu diperlukan agar wartawan yang bertugas melakukan peliputan aksi demonstrasi, tidak menjadi korban saat terjadi bentrokan. Benny juga meminta kalangan pers melalui PWI untuk menggelar dialog dengan Kapolri. Tujuannya, untuk membahas mekanisme perlindungan terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan di wilayah kerusuhan.
"Dalam SOP itu wartawan harus ditempatkan sebagai kelompok yang harus dilindungi, dijamin keselamatannya, dan dijamin pelaksanaan tugasnya sebagai wartawan," kata Benny, Rabu (28/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya, perampasan terhadap peralatan-peralatan jurnalis adalah tindakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat yang merupakan hak jurnalis. "Kapolri harus memanggil aparat di lapangan yang melakukan tindakan represif itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa Kapolri harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus