Kapolri Digugat Deolipa dan Diminta Bayaran Rp 15 M, Irjen Dedi: Silakan Saja
Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:40 WIB
Gugatan Deolipa itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL pada Selasa, 16 Agustus 2022. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mabes Polri buka suara perihal gugatan perdata oleh Deolipa Yumara terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah