Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
1. Kapolda Kalimantan Barat bertanggung jawab atas gagalnya penegakan hukum dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi dalam kasus ini.
?2. Transparansi penuh dalam proses hukum*terhadap Briptu AR, termasuk membuka hasil penyelidikan kepada publik.
?3. Proses hukum yang adil dan setimpal bagi pelaku, dengan mengedepankan prinsip hukum yang berlaku tanpa ada intervensi atau perlindungan institusional.
?4. Dukungan bagi keluarga korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan sosial akibat tragedi ini.
?5. Komitmen serius dari pemerintah dan institusi kepolisian dalam mencegah tindakan represif oleh aparat serta menjamin keamanan dan hak masyarakat sipil.
Lebih penting dari kelima tuntutan itu adalah meminta Kapolri secepatnya mencopot Pipit sebagai pucuk pimpinan Polda Kalbar. PMKRI Pontianak kembali menegaskan bila Pipit sudah gagal memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Terakhir, Mikhael menekankan PMKRI Pontianak akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi sipil untuk bersama-sama bersuara menentang segala bentuk impunitas dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara.
PMKRI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto.
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- PP PMKRI Perkuat Diplomasi Lintas Organisasi Masyarakat Sipil di Asia Pasifik
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare