Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
Kamis, 15 Oktober 2009 – 16:28 WIB
Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan adik Nasrudin, Andi Syamsudin saat menghadiri sidang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
"Kapolri harus bersaksi supaya jelas siapa pembunuhnya," kata Andi Syamsuddin.
Baca Juga:
Menurut Andi Syamsuddin, sebagai warga negara yang baik dan dimata hukum semua orang punya kedudukan yang sama, Kapolri harus memberi
kesaksian. "Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak hadir," tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, M Assegaf mengatakan pihaknya belum memastikan untuk meminta kesaksian Kapolri di Persidangan. "Kita juga punya alasan karena Antasari pernah mengeluh dan dibenarkan dalam pernyataan persnya," katanya.
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan