Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
Kamis, 15 Oktober 2009 – 16:28 WIB
Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan adik Nasrudin, Andi Syamsudin saat menghadiri sidang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
"Kapolri harus bersaksi supaya jelas siapa pembunuhnya," kata Andi Syamsuddin.
Baca Juga:
Menurut Andi Syamsuddin, sebagai warga negara yang baik dan dimata hukum semua orang punya kedudukan yang sama, Kapolri harus memberi
kesaksian. "Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak hadir," tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, M Assegaf mengatakan pihaknya belum memastikan untuk meminta kesaksian Kapolri di Persidangan. "Kita juga punya alasan karena Antasari pernah mengeluh dan dibenarkan dalam pernyataan persnya," katanya.
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya