Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari

Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan adik Nasrudin, Andi Syamsudin saat menghadiri sidang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

"Kapolri harus bersaksi supaya jelas siapa pembunuhnya," kata Andi Syamsuddin.

Menurut Andi Syamsuddin, sebagai warga negara yang baik dan dimata hukum semua orang punya kedudukan yang sama, Kapolri harus memberi

kesaksian. "Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak hadir," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, M Assegaf mengatakan pihaknya belum memastikan untuk meminta kesaksian Kapolri di Persidangan. "Kita juga punya alasan karena Antasari pernah mengeluh dan dibenarkan dalam pernyataan persnya," katanya.

JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News