Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari
Kamis, 15 Oktober 2009 – 16:28 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan adik Nasrudin, Andi Syamsudin saat menghadiri sidang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
"Kapolri harus bersaksi supaya jelas siapa pembunuhnya," kata Andi Syamsuddin.
Baca Juga:
Menurut Andi Syamsuddin, sebagai warga negara yang baik dan dimata hukum semua orang punya kedudukan yang sama, Kapolri harus memberi
kesaksian. "Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak hadir," tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, M Assegaf mengatakan pihaknya belum memastikan untuk meminta kesaksian Kapolri di Persidangan. "Kita juga punya alasan karena Antasari pernah mengeluh dan dibenarkan dalam pernyataan persnya," katanya.
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad