Kapolri Diminta Menindak Tegas Oknum Perwira Tinggi yang Terlibat Kasus Pemerasan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua diduga ikut terseret dalam pemerasan di kasus penipuan jam tangan Richard Mille.
Heroe Waskito selaku kuasa hukum korban pemerasan, Tony Sutrisno memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas kepada perwira tinggi yang kini menjadi kapolda itu
"Dia (perwira tinggi) berkomplot dengan pelaku pemerasan, Kombes RI," kata Heroe Waskito dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Heroe mengungkapkan setelah diperas sebesar Rp 3,6 Miliar, Tony Sutrisno diharuskan memberi 19.000 Dolar Singapura kepada jenderal Polri itu agar kasusnya selesai.
Namun, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan butik Richard Mille Jakarta malah dihentikan tanpa alasan yang jelas.
"Klien saya sudah diperas kasusnya malah tidak dilinjutkan, dihentikan begitu saja. Kami tidak mau citra hukum rusak hanya karena segelintir oknum," katanya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot perwira tinggi itu.
Oknum jenderal tersebut dinilai tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito berharap Kapolri memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang memeras kliennya.
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri