Kapolri Diminta Segera Tindak Lanjuti Kasus Penipuan Richard Mille

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum korban kasus Richard Mille Heroe Waskito meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus penipuan arloji Richard Mille dan dugaan pemerasan dalam perkara tersebut.
Kasus Richard Mille sebelumnya telah dilaporkan kepada DPR dan diteruskan kepada Kapolri saat rapat kerja kerja pada 13 April 2023 lalu.
"Kasus yang menimpa Tony Sutrisno ini kan gawat, jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apalagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," kata Heroe kepada wartawan, Senin, (8/5).
Heroe mengatakan hukum adalah pelindung utama setiap warga negara dan tugas kepolisian adalah menjamin agar hukum bisa ditegakkan.
"Polisi itukan penegak hukum dan hukum itu melindungi setiap warga negara. Saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," imbuh dia.
Kasus penipuan jam tangan mewah ini dilaporkan oleh Tony Sutrisno. Dalam aduannya dia mengaku diperas sejumlah oknum perwira Polri.
Tony membenarkan adanya pemerasan tersebut dan menjelaskan duduk perkara. Pengusaha itu menuturkan proses penanganan kasus yang dilaporkannya mulanya lancar.
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengaku sudah menyampaikan kasus Richard Mille langsung kepada Sigit saat komisinya mengadakan rapat kerja pada 13 April 2023.
Kuasa Hukum korban kasus Richard Mille, Heroe Waskito meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus tersebut.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah