Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
Rabu, 04 Desember 2024 – 00:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindak oknum di kasus Hotel Sing Ken Ken. Dok: source for JPNN.
Dia berharap dengan penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri, oknum-oknum yang terlibat dalam perkara itu bisa dijerat pidana. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam perkara pailit Hotel Sing Ken Ken.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu