Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda

Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
Poltak Silitonga setelah melapor ke Divisi Propam Polri. Dok: source for JPNN.

"Karena waktu itu tidak ada kantor, sebagian dari tanah Brata Ruswanda itu, kurang lebih seluas 1 hektar, dihibahkan menjadi Kantor Dinas Pertanian," ujar Poltak. (cuy/jpnn)


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan menyelesaikan perkara laporan kasus tanah Brata Ruswanda.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News