Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
Jumat, 21 Februari 2025 – 18:51 WIB

Poltak Silitonga setelah melapor ke Divisi Propam Polri. Dok: source for JPNN.
"Karena waktu itu tidak ada kantor, sebagian dari tanah Brata Ruswanda itu, kurang lebih seluas 1 hektar, dihibahkan menjadi Kantor Dinas Pertanian," ujar Poltak. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan menyelesaikan perkara laporan kasus tanah Brata Ruswanda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka