Kapolri Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Anggota di Kasus Mafia Tanah Kakek Tukang AC

Kapolri Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Anggota di Kasus Mafia Tanah Kakek Tukang AC
Ilustrasi - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Atas hal ini, dia meminta penyidik Polres Metro Jakarta Barat transparan dalam menangani kasus tersebut. Termasuk, apabila terjadi intervensi dari anggota polisi yang memiliki pangkat lebih tinggi.

"Polres (Jakarta) Barat sudah tegak lurus menahan kok, berati kan sudah yakin terkait alat bukti yang cukup telah diperoleh, sekarang langsung disampaikan kurang alat bukti kan itu menjadi tanda tanya besar,” terang dia.

Kakak korban bernama Oh Po Leng, 72, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri ikut menegakkan kebenaran dalam pengusutan mafia tanah.

"Saya minta sama Kapolri tolong jalan yang terbaik yang jujur, yang mana salah dikata salah ya, yang mestinya salah jangan dikata benar," ujar dia.

Pihak Aldo dan Oh Po Leng mewakili Ng Je Ngay sudah datang ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Januari 2022. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke Propam Polri.

Laporan aduan itu diterima dengan nomor: 084/SPh-AJ/I/2022. Aduan itu terkait permohonan perlindungan hukum dan pengawasan korban mafia tanah.

Aduan tersebut ditujukan kepada Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam, Irwasum, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau bicara banyak mengenai tudingan adanya pelanggaran dalam penyidikan kasus tersebut.

Kake tukang AC meminta Kapolri mengusut kasus mafia tanah yang diduga dilakukan anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News