Kapolri Dinilai Gagal Ciptakan Keamanan

Kapolri Dinilai Gagal Ciptakan Keamanan
Kapolri Dinilai Gagal Ciptakan Keamanan
Kasus seperti Cikeusik dan Temanggung, menurut Ferry, adalah kejadian yang kesekian kalinya, dimana Polri telah lumpuh dalam fungsi dan tugasnya menciptakan keamanan. "Ini tamparan keras bagi kepolisian, di mana Timur Pradopo belum genap 100 hari bekerja, namun kejadian Cikeusik dan Temanggung meledak," kata Ferry.

Menurut Ferry, kepolisian mempunyai payung hukum sebagai dasar pijakan tindakannya untuk melakukan pengamanan, yakni Protap 1/X/30120 tanggal 8 Oktober 2010.

Jika ini tidak segera disikapi, Ferry berpandangan bahwa dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan yang disandarkan kepada kepolisian akan pupus. 'Polisi ke depan harus bekerja lebih cermat dan sigap lagi. Jangan menyepelekan informasi dari bawah, agar kejadian Cikeusik dan Temanggung tidak terulang lagi," pungkasnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Satu Tersangka Serahkan Diri

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Timur Pradopo, dinilai telah gagal dalam menciptakan stabilitas keamanan bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News