Kapolri Disarankan Konsultasi dengan Ormas Islam
Rabu, 03 Juli 2013 – 13:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf menyarankan Kapolri meminta masukan tokoh NU, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia serta pakar guna menuntaskan aturan hak berjilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan).
“Saat ini aturan Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan ini terwujud yang diperkaya dengan pertimbangan NU, Muhammadiyah dan MUI maka ini adalah kado khusus untuk para Polwan di hari ulang tahun ke-67 Bhayangkara. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan Ramadan,” kata Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Muzzammil, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan dibolehkannya para Polwan berjilbab. “Pengenaan jilbab merupakan bagian dari HAM, tidak akan menghambat mereka bekerja secara profesional, dan sudah diterapkan di luar negeri, seperti di Eropa,” ujarnya.
Kebijakan ini lanjut Muzzammil, akan didukung oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. “Kita semua akan simpati dan mendukung penuh kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab,” kata politisi PKS itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf menyarankan Kapolri meminta masukan tokoh NU, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia serta
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan