Kapolri Dituding Ambangkan 3 Jabatan Strategis
Selasa, 07 Desember 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo diminta segera mengisi tiga jabatan strategis. Tiga jabatan penting itu adalah posisi Kabaharkam Polri, Deputi SDM Polri dan Deputi Penindakan KPK. "Tiga jabatan strategis itu jika dibiarkan mengambang oleh Kapolri Timur Pradopo, akan menjadikan Polri semakin tidak profesional. Situasi ini akan merusak tatanan organisasi dan kaderisasi Polri," ulas Neta.
Desakan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurut Neta, Deputi SDM Polri, Irjen (Pol) Edy Sunarno sebenarnya sudah memasuki masa pensiun sejak 8 November silam. "Namun sampai saat ini belum diganti," ucap Neta dalam siaran pers IPW, Selasa (7/12).
Selain itu, kata Neta, Kapolri juga masih merangkap jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sedangkan jabatan strategis lainnya adalah Deputi Penindakan KPK yang juga menjadi jatah polisi. Sebab, kata Neta, Irjen (Pol) Ade Raharja yang saat ini menduduki jabatan Deputi Penindakan KPK, masih dipertahankan di KPK meski sudah memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo diminta segera mengisi tiga jabatan strategis. Tiga jabatan penting itu adalah posisi Kabaharkam Polri,
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya