Kapolri: Dua Polisi yang Ditangkap Malaysia Belum Tentu Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan dua anggotanya yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM), AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap terkait kasus narkoba belum tentu bersalah.
Penegasan itu disampaikan Sutarman dengan alasan bahwa kedua anggotanya itu tidak ditangkap bersama barang bukti. Sehingga PDRM punya waktu 7 hari untuk membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak.
"Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa penangkapan anggota kita di Kuching oleh otoritas Kuching tidak disertai dengan barang bukti yang disebut selama ini beredar di Indonesia," kata Sutarman usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (2/9).
Berdasarkan informasi yang sudah dikantoringi Polri, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap Chusi, Warga Negara Philipina oleh Siasatan Narkotik PDRM di Bandara Kuala Lumpur. Dia ditangkap bersama barang bukti 3,1 kg amphetamine.
Nah, posisi AKB Idha dan Brigadir MP Harahap, kata Sutarman, berada di Kuching saat ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Karena itu status keduanya sampai saat ini masih terduga.
"Kita masih menduga apakah ada kaitan antara penangkapan Chusi yang ada di Kuala Lumpur dengan anggota kita di Kuching. Ini sedang dalam pemeriksaan, sehingga kita menunggu dulu 7 hari apakah ada kaitan atau tidak," tegas mantan Kabareskrim itu.
Ditambahkan, jika PDRM menyatakan keduanya terlibat, maka Polri menghormati hukum yang berlaku di Malaysia dan Polri mempersilahkan keduanya diproses secara hukum. Kalau mereka tidak terlibat maka akan dipulangkan ke Indonesia.
"Sehingga kita menunggu dulu, seolah-seolah anggota kita ditangkap sudah ada narkotikanya, belum, belum seperti itu. Kalau kita lihat barang bukti dengan posisi anggota kita itu jauh, di Kuching dan Kuala Lumpur. Maka advokasi tetap kita lakukan bekerjasama dengan Kemenlu dan Kedutaan kita di sana," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan dua anggotanya yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM), AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak