Kapolri Dukung Pembubaran FPI
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 07:28 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Pihak kepolisian hanya bisa mengeluarkan rekomendasi karena yang berhak menindak ormas adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Sutarman, rekomendasi dari Kapolda Metro Jaya sudah cukup mewakili Polri. Artinya, rekomendasi tersebut juga menjadi rekomendasi Mabes Polri. Namun, mantan Kabareskrim itu mengingatkan bahwa pembubaran ormas hanya bisa dilakukan lewat keputusan pengadilan dengan mendasarkan pada UU Ormas
Apakah FPI memang sudah layak dibubarkan? Menanggapi hal tersebut, Sutarman memilih tidak menunjuk hidung. ''Kalau memang sudah menjadi masalah, setiap ada persoalan dilakukan dengan cara-cara kekerasan, anarkistis, saya kira sudah tidak layak lagi dipertahankan,'' lanjut alumnus Akpol 1981 itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI)
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi