Kapolri Dukung Pembubaran FPI
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 07:28 WIB
Namun, dalam UU juga diatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga saat menyampaikan pendapat di muka umum. Jika cara penyampaian pendapat sudah menjurus ke aksi anarkistis dan pelanggaran hukum, aparat keamanan berhak untuk menindak. ''Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok garis keras apa pun, siapa pun,'' lanjutnya. (byu/c10/end)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan