Kapolri Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung pembangunan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) guna mewujudkan cita-cita program pemerintah untuk penguatan ruang digital di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Jenderal Listyo saat menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/5).
"Kami siap dukung seluruh program Menkominfo dalam rangka membangun infrastruktur TIK sehingga segera bisa terwujud, bisa segera memberi pelayanan bagi seluruh masyarakat baik yang ada di wilayah jauh," kata Listyo.
Mantan Kapolda Banten ini menerangkan, teknologi saat ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Apalagi, di tengah terjadinya pandemi Covid-19.
Menurut Listyo, di tengah pandemi, kebiasaan masyarakat yang tadinya offline bakal beralih ke pelayanan online. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan ruang digital dengan pembangunan infrastruktur TIK yang memadai.
Dengan beralihnya ke online, maka diharapkan seluruh pelayanan masyarakat di berbagai sektor dapat terpenuhi dan membantu masyarakat dalam beraktivitas.
Senentara itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya akan melengkapi pembangunan infrastruktur TIK seluruh Indonesia di 83.548 desa dan kelurahan dengan kehadiran sinyal 4G.
Untuk mewujudkan hal itu, Kominfo memerlukan peran Polri dalam kaitan pembangunan infrastruktur TIK di wilayah 3T melalui BLU bakti Kominfo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya Kemenkominfo membangun infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK).
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken