Kapolri Enggan Ungkap Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Selasa, 25 Juni 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya. Menurut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ini masih penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolri pun menyatakan pihaknya belum menentukan sanksi maupun hukuman terhadap para pelaku itu. Ia menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
Namun, ia enggan menyebut nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran itu. Ia justru menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang nantinya akan mengoreksi hasil penyelidikan itu.
Baca Juga:
"Jadi gini dek, ini semua kan dikelola oleh BNPB ya. Artinya BNPB itu ada termasuk di situ bisa mengoreksi kan malah penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB. Akan kita sampaikan," ujar Kapolri di Jakarta, Selasa, (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya.
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau