Kapolri Enggan Ungkap Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Selasa, 25 Juni 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya. Menurut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ini masih penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolri pun menyatakan pihaknya belum menentukan sanksi maupun hukuman terhadap para pelaku itu. Ia menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
Namun, ia enggan menyebut nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran itu. Ia justru menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang nantinya akan mengoreksi hasil penyelidikan itu.
Baca Juga:
"Jadi gini dek, ini semua kan dikelola oleh BNPB ya. Artinya BNPB itu ada termasuk di situ bisa mengoreksi kan malah penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB. Akan kita sampaikan," ujar Kapolri di Jakarta, Selasa, (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang